Sejak 2023 hingga sekarang, tercatat ada 14 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dipicu oleh judi online. Rinciannya, 10 kasus terjadi pada 2023 dan 4 kasus antara Januari hingga April 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa perputaran uang dari judi online pada 2024 diperkirakan mencapai Rp 900 triliun, meningkat dibandingkan Rp 327 triliun pada 2023.
“Menurut PPATK, perputaran uang judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Jika tidak ada langkah-langkah pencegahan, jumlah ini bisa mencapai Rp 900 triliun pada 2024,” ujar Budi Arie dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Budi Arie menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024. Ia menyebut langkah ini berhasil mengurangi hingga 50 persen jumlah warga yang bermain judi online, menyelamatkan sekitar Rp 45 triliun dari potensi kerugian.
Lebih lanjut, Budi Arie mengingatkan dampak negatif judi online bagi masyarakat Indonesia. “Ekonomi negara, masyarakat, keluarga, bahkan individu bisa hancur karena judi online,” jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya 168 juta transaksi judi online dengan total perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023. Secara keseluruhan, perputaran dana dari transaksi judi online sejak 2017 mencapai Rp 517 triliun, menunjukkan betapa besarnya skala aktivitas ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan bahwa ada sekitar 3.295.310 orang yang bermain judi online, dengan total deposit di situs judi mencapai Rp 34,51 triliun. Jumlah transaksi judi online pada 2023 sudah mencapai 63 persen dari total akumulasi perputaran dana sejak 2017, dan diharapkan akan menurun pada 2024.