Genting! Menkominfo Sebut Ada 14 Kasus Bunuh Diri Akibat Judi Online

Sejak 2023 hingga saat ini, terdapat 14 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri akibat judi online. Sebanyak 10 kasus terjadi pada 2023, sementara 4 kasus terjadi antara Januari hingga April 2024.

Fakta bahwa sebagian besar korban berusia antara 19 hingga 30 tahun menunjukkan betapa serius dampak judi online terhadap generasi muda. “Yang paling menyedihkan dan mengkhawatirkan adalah salah satu korban bunuh diri yang dilaporkan media adalah seorang ibu berusia 50 tahun yang tidak mampu lagi menghadapi tekanan akibat anaknya yang terjerat judi online. Ini menunjukkan bahwa judi online telah merusak tatanan keluarga,” ujar Rahman Mangussara, Pendiri Center For Financial and Digital Literacy.

Rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas dalam memberantas judi online, seperti yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, layak diapresiasi. Namun, menurut Rahman Mangussara, satgas tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada pemblokiran situs judi online dan penutupan rekening bank yang digunakan. Sebab, terbukti kedua langkah ini belum cukup efektif.

“OJK menyebutkan bahwa ribuan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk judi online telah diblokir. Namun faktanya, judi online tetap marak. Jutaan situs telah ditutup, tetapi praktik judi online tetap berkembang. Jadi, yang perlu dilakukan adalah mencari akar masalahnya, apakah itu terkait literasi atau pendidikan di dalam keluarga. Bahkan, sebaiknya dilakukan penelitian menyeluruh untuk mengetahui apa yang membuat anak-anak terjerumus. Dengan menemukan sumber masalahnya, kita bisa menemukan solusi yang terbaik.”

Hal ini mirip dengan kasus bunuh diri akibat terlilit utang dari pinjaman online (pinjol) yang jumlahnya jauh lebih banyak. Perlu ditelusuri latar belakang mengapa banyak orang terpaksa berutang pada pinjol.

“Ya, selain masalah literasi, kami juga menduga ada faktor ekonomi yang mempengaruhi. Faktor ekonomi ini harus diselesaikan dengan pendekatan ekonomi, bukan hanya dengan menutup pinjol ilegal,” tambahnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *